Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak dengan modus yang semakin bervariasi. Para pelaku pencurian kendaraan bermotor seakan tak pernah kehabisan akal untuk terus menggasak motor-motor.
Modus pencurian kendaraan bermotor terbaru adalah dengan cara menukar plat nomor kendaraan yang akan dicuri.
Modus ini bisa dilakukan walaupun kendaraan berada di tempat parkir yang memiliki penjagaan. Bahkan kejadian dengan modus ini sudah pernah terjadi di beberapa pertokoan dan mall-mall di Jakarta. Tidak hanya mengincar motor saja, tetapi mobil juga menjadi target mereka.
Para kawanan pencuri tersebut mencari kendaraan yang sesuai dengan tipe dan STNK palsu yang sudah disiapkan sebelumnya. Biasanya mereka mengincar kendaraan yang agak jauh dari pengawasan petugas.
Setelah menemukan kendaraan yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah terpasang, pelaku dapat dengan leluasa keluar areal parkir.
Tanpa ada tiket parkir, para pencuri dapat tetap keluar area dengan mengelabui para petugas. Pencuri tersebut akan mengatakan pada petugas bahwa tiket parkirnya hilang. Tiket parkir yang hilang tersebut hanya dikenakan denda sebesar Rp 50Ribu saja.
Untuk menghindari kejadian ini, dihimbau bagi para pemiliki kendaraan untuk memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi petugas dan selalu gunakan kunci pengaman ganda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar